IMG-20251113-WA0033

Dukungan DPRD Mengalir untuk Penguatan PAD Lewat Pendampingan Kejaksaan

Dilihat : 456
Kali

 

 

Penandatanganan kesepakatan bersama Pemkab Barito Utara dan Kejari Barut pada 11 November 2025 mendapat dukungan dari DPRD terutama terkait penguatan PAD.

Pada 12 November 2025, H. Suparjan Efendi menyebut bahwa pendampingan hukum sangat penting untuk memperkuat proses penagihan PAD. Banyak wajib pajak membutuhkan pendekatan hukum agar lebih patuh.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selama ini menghadapi kendala dalam mengoptimalkan PAD. Dengan pendampingan Kejari, proses pengawasan menjadi lebih terstruktur.

Selain itu, kerja sama ini membantu pemerintah memperjelas status hukum aset daerah yang menjadi sumber pendapatan. Aset yang tidak tertata akan sulit dimanfaatkan.

Suparjan menilai kerja sama tersebut merupakan bukti keseriusan Pemkab dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Peningkatan PAD akan memperkuat pembangunan daerah.

DPRD siap mendukung langkah strategis tersebut melalui pengawasan dan kebijakan anggaran. Ia memastikan dukungan penuh bagi program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.

Suparjan berharap pendampingan hukum dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajak.(Md)

Posted in ,

Archives