IMG-20250311-WA0010(2)

Dewan Barito Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan KPU Bahas Kesiapan PSU

Dilihat : 351
Kali

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara terkait kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025 di ruang rapat DPRD setempat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M dan dihadiri anggota DPRD Barito Utara lainnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Barito Utara, H Yaser Arapat, S.T., M.T., Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.I.K., S.H., mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Letnan Inf Nur Hakim, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, S.Si., M.Cs., serta Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa.

Dalam rapat tersebut, disampaikan beberapa kesimpulan utama:
1. KPU dan Bawaslu Barito Utara siap melaksanakan PSU pasca putusan MK pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.

2. Pemerintah Daerah dan Pihak Keamanan siap mendukung pelaksanaan PSU demi kelancaran dan ketertiban proses demokrasi.

3. Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menganggarkan dana hibah sesuai dengan permohonan KPU Barito Utara untuk pelaksanaan PSU.

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mampu menciptakan proses demokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Barito Utara,” kata Waket II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli.(md)

Posted in ,

Archives