Muara Teweh, 19/1/2026 – Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar layanan pembayaran PBB keliling selama tiga hari di Pasar Dermaga, Senin–Rabu, 19–21 Januari 2026.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB dan menyasar warga RT 009 Kelurahan Lanjas serta sekitarnya.
Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban pajak tanpa harus ke kantor BPPD.
Anggota DPRD, H. Taufik Nugraha, mengapresiasi langkah BPPD yang proaktif dalam meningkatkan pelayanan publik.
Ia menilai sistem jemput bola ini efektif untuk mendorong kesadaran wajib pajak.
“Kami mendukung BPPD mendekatkan layanan ke masyarakat. Kemudahan pembayaran mendorong kepatuhan sekaligus meningkatkan PAD untuk pembangunan,” ujar H. Taufik.
Ia berharap program ini dilanjutkan secara berkelanjutan dan menjangkau wilayah lain di Barito Utara.
Selain meningkatkan kepatuhan, layanan keliling diharapkan memperkuat pendapatan daerah.
Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Md)
Posted in Barito Utara, DPRD