Muara Teweh – Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Budi Haryono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendorong perlindungan UMKM dan kekayaan intelektual, Selasa (3/2/2026).
Ia menilai penyusunan regulasi terkait perlindungan UMKM merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha lokal.
Selain itu, Budi juga mendorong koperasi Merah Putih untuk mendaftarkan merek kolektif agar proses perlindungan menjadi lebih efisien dan terjangkau.
Menurutnya, merek kolektif dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil yang ingin memperoleh perlindungan hukum secara bersama-sama.
Langkah ini dinilai mampu memperkuat posisi tawar UMKM di pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham, diharapkan perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Barito Utara semakin optimal dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.(Md)
Posted in Barito Utara, Pemerintah