IMG-20251107-WA0087

Bukit Sawit Menjadi Desa Percontohan Antikorupsi 2025, Mewakili Semangat Integritas

Dilihat : 452
Kali

 

Muara Teweh, 5 November 2025 – Desa Bukit Sawit meraih skor tertinggi 96,50 dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi 2025. Penilaian ini dilakukan pada Rabu pagi dan diikuti antusias oleh masyarakat desa.

Program penilaian tersebut mengusung tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi”. Fokus utamanya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, karang taruna, TP PKK, dan warga. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan semangat tinggi oleh masyarakat.

Bupati Barito Utara melalui sambutan tertulis memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa Bukit Sawit telah menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas.

Bupati berharap desa-desa lainnya dapat mencontoh langkah Bukit Sawit dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Ia mengatakan bahwa keberhasilan sebuah desa ditentukan oleh komitmen masyarakat dan pemerintahnya.

Perwakilan Inspektorat Provinsi, Alfian, menjelaskan bahwa Bukit Sawit merupakan desa satu-satunya dari 1.432 desa di Kalimantan Tengah yang mengikuti program ini. Desa tersebut kini menjadi inspirasi bagi desa lainnya.

Kepala Desa Paning Ragen menyampaikan rasa bangga dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat. Ia mengajak warga mempertahankan budaya integritas sebagai warisan penting desa.

Tim penilai dari Inspektorat dan dinas terkait mengevaluasi lima aspek utama seperti pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan teknologi informasi. Bukit Sawit dinyatakan unggul pada seluruh aspek.

Dengan prestasi ini, Desa Bukit Sawit resmi menjadi desa percontohan antikorupsi 2025 dan simbol integritas di Kabupaten Barito Utara.(red)

 

 

Archives