Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa kinerja keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendapatan daerah meningkat sekitar Rp849,77 miliar atau 30,36 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2024. Sementara realisasi belanja daerah juga meningkat sekitar Rp651,46 miliar atau 28,58 persen.
Menurut Bupati, peningkatan tersebut mencerminkan bertambahnya kapasitas fiskal daerah yang harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menilai penguatan tata kelola keuangan menjadi salah satu kunci untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Angka-angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah yang harus terus kita kelola secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkas H. Shalahuddin, Selasa (30/6/2026).(Md)
Posted in Barito Utara, Pemerintah