IMG-20251007-WA0012(2)

DPPKB-P3A Barut Serukan Pencegahan: Pernikahan Usia Anak Ancam Pendidikan dan Kesehatan Reproduksi

Dilihat : 456
Kali

Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

​Silas menegaskan bahwa pernikahan di usia dini membawa dampak negatif yang signifikan terhadap masa depan anak-anak. Dampak utamanya meliputi: ​Peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga, ​Terganggunya kesehatan reproduksi Dan juga Hilangnya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

​“Ayo, kita cegah pernikahan usia anak! Pernikahan usia anak dapat memiliki dampak yang sangat besar pada kehidupan anak-anak,” ujar Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).

Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi masalah tersebut dan menjadi alarm bagi masyarakat mengenai bahaya jangka panjang pernikahan dini./Red

Archives