Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Silas menegaskan bahwa pernikahan di usia dini membawa dampak negatif yang signifikan terhadap masa depan anak-anak. Dampak utamanya meliputi: Peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga, Terganggunya kesehatan reproduksi Dan juga Hilangnya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
“Ayo, kita cegah pernikahan usia anak! Pernikahan usia anak dapat memiliki dampak yang sangat besar pada kehidupan anak-anak,” ujar Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).
Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi masalah tersebut dan menjadi alarm bagi masyarakat mengenai bahaya jangka panjang pernikahan dini./Red
Posted in Barito Utara, Pemerintah