IMG-20251119-WA0002

Jaga Desa Dicanangkan, Pemerintah Tekankan Transparansi dan Sinergi BPD

Dilihat : 429
Kali

 

 

Muara Teweh, 19 November 2025 — Program Jaga Desa resmi diimplementasikan di Barito Utara melalui penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan ABPEDNAS. Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi BPD di Aula Barakati Tepian Kolam.

Wakil Bupati Felix Sonadi mewakili Bupati Shalahuddin menyampaikan sambutan penting terkait peran strategis BPD. Menurutnya, keberadaan BPD sangat menentukan arah pembangunan desa, terutama dalam hal pengawasan.

Ia menyebut penandatanganan MoU ini sebagai tonggak baru dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bersih. Kerja sama tersebut menjadi langkah preventif untuk meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Wabup juga mengingatkan bahwa dana desa yang terus meningkat setiap tahun perlu pengawasan ketat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada celah bagi penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, BPD diminta mengedepankan musyawarah dalam memahami dan menyelesaikan dinamika pemerintahan desa. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan hubungan antar-lembaga desa.

Kajari Fredy Feronico Simanjuntak menyampaikan bahwa Jaga Desa adalah sarana edukasi hukum bagi seluruh perangkat desa. Pendekatan preventif dinilai lebih efektif dibanding penindakan setelah terjadi pelanggaran.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama program bukan mencari kesalahan aparat desa, melainkan memberikan dukungan hukum agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.

MoU ini diharapkan memperkuat tata kelola desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pemerintah menilai langkah ini akan mendorong desa-desa di Barito Utara semakin maju.(Md)

Archives