IMG-20250808-WA0042(1)

Mura Terlambat Setor Laporan Keuangan, Bupati Heriyus Targetkan Opini WTP

Dilihat : 425
Kali

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, akhirnya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (2/7).

​Penyerahan yang tergolong terlambat dari batas waktu yang ditetapkan ini dilakukan langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Rudie Roy, serta Kepala BPKAD Lentine Miraya. Dokumen LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.

​Bupati Heriyus mengakui bahwa penyerahan LKPD ini melampaui batas waktu yang seharusnya, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.

​”Tentunya penyerahan ini sudah terlambat karena saat ini sudah masuk bulan Juli. Akan tetapi kami merasa bersyukur masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan LKPD ini,” jelas Heriyus.

 

​Heriyus menekankan bahwa LKPD merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib diaudit oleh BPK RI sebelum disampaikan kepada DPRD. Secara substansi, Pemkab Mura mengklaim telah berupaya keras agar laporan tersebut terhindar dari salah saji atau kurang saji yang bersifat material.

​”Kami mengupayakan agar LKPD ini dapat meraih penilaian yang baik, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP),” tegasnya.

​Pada kesempatan tersebut, Heriyus juga berharap BPK RI dapat memberikan bimbingan, saran, atau pendapat perihal pelaporan keuangan daerah, mengingat dirinya baru menjabat sebagai kepala daerah.

​Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, mengingatkan seluruh kabupaten, termasuk Murung Raya, untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menyusun laporan keuangan.

​”Di luar [keterlambatan] itu semua, penyerahan ini menunjukkan kesungguhan dari kepala daerah bersama Pemda dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tutup Dodik. (Md)

Posted in ,

Archives