Muara Teweh, 1 November 2025 — Pertemuan antara Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan dan perangkat desa dari berbagai wilayah Barito Utara di Kantor Bupati berlangsung penuh keakraban. Forum ini diselenggarakan oleh PPDI sebagai wadah resmi penyampaian aspirasi.
Dalam pertemuan itu, perangkat desa mengungkapkan aspirasi mengenai penerapan NIPD. Mereka menilai identitas ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat posisi perangkat desa di mata hukum dan pemerintahan. Penerapannya juga dianggap mampu memberikan kepastian administrasi dalam menjalankan tugas.
Selain NIPD, aspirasi yang tak kalah penting adalah permintaan penambahan tunjangan keluarga serta tunjangan kinerja. Perangkat desa berharap kesejahteraan mereka dapat meningkat seiring dengan beban pekerjaan yang semakin kompleks, terutama dalam pelayanan masyarakat.
Wabup Felix merespons positif seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menyampaikan apresiasi atas pertemuan tersebut karena menjadi ruang komunikasi penting antara pemerintah dan perangkat desa. Menurutnya, masukan dari garda terdepan pelayanan desa sangat berarti.
Felix mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan segera menugaskan Dinas Sosial PMD untuk melakukan kajian secara mendalam terkait penerapan NIPD. Kajian ini diperlukan untuk memastikan kebijakan sesuai dengan aturan pusat dan kondisi daerah.
Ia juga menyatakan bahwa usulan tambahan tunjangan akan masuk dalam tahap pertimbangan anggaran APBD 2026. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan anggaran dilakukan secara bertahap dan terukur untuk menjaga stabilitas fiskal.
Felix memberikan jaminan bahwa peningkatan kesejahteraan perangkat desa menjadi bagian dari perhatian pemerintah. Hal itu dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik di desa dapat terus meningkat.
Di akhir kegiatan, Wabup mengajak semua perangkat desa untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa kerja sama dan sinergi adalah fondasi utama membangun pemerintahan desa yang kuat dan modern.(Md)
Posted in Barito Utara, Pemerintah