Muara Teweh – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Barito Utara saat ini memasuki tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba operasional. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Konsultasi Publik I pada Kamis, 16 April 2026.
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, menjelaskan bahwa MPP dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fasilitas ini nantinya akan mengintegrasikan sebanyak 15 gerai layanan dari berbagai organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, serta BUMD.
Dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah, cepat, dan efisien dalam satu lokasi.
Jufriansyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan konsultasi publik ini.
Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendorong kemajuan investasi dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara.(Md)
Posted in Barito Utara, Pemerintah