Muara Teweh, 20 November 2025 — Penyusunan APBD Barito Utara tahun 2026 dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini disampaikan oleh Bupati dalam rapat paripurna.
Ia menyebut bahwa seluruh proses penyusunan anggaran telah melalui mekanisme partisipatif, termasuk mempertimbangkan pokok pikiran DPRD dan masukan masyarakat.
Bupati memastikan bahwa anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah dan memperhatikan kemampuan keuangan.
Transparansi anggaran juga ditunjukkan melalui penyampaian lengkap struktur pendapatan dan belanja daerah kepada publik.
Dengan pendapatan sebesar Rp 3,13 triliun dan belanja Rp 3,25 triliun, pemerintah berkomitmen mengelola setiap alokasi anggaran secara bertanggung jawab.
Defisit yang terjadi dianggap sebagai konsekuensi kebijakan pembangunan yang harus dikelola dengan hati-hati.
Melalui prinsip akuntabilitas, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Md)
Posted in Barito Utara, Pemerintah