Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara terukur, rasional dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis dalam pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Barito Utara di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini serta dihadiri para anggota DPRD. Sekda Muhlis hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari unsur BPKA, Bapperida dan Inspektorat.
Muhlis mengatakan pembahasan bersama DPRD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Rancangan ini telah kami susun secara terukur agar proyeksi pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik di tahun 2027 dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran,” kata Muhlis.
Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan KUA-PPAS harus memiliki dasar perencanaan yang jelas.
Program yang dirancang juga diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Muhlis menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap masukan DPRD dalam proses penyempurnaan rancangan anggaran.
“Kita ingin proses pembahasan ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2027,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, TAPD memaparkan ringkasan rancangan KUA-PPAS yang mencakup proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja serta strategi pembiayaan.
Materi yang dipaparkan kemudian menjadi bahan pencermatan DPRD sebelum memasuki tahapan penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.
Muhlis berharap proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan dan tepat sasaran.(Md)
Posted in Barito Utara, Pemerintah