PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) tengah berada dalam situasi fiskal yang menantang. Adanya kebijakan pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat telah memaksa seluruh jajaran daerah untuk segera berinovasi dan merumuskan strategi kemandirian jangka panjang guna menjaga stabilitas keuangan daerah di masa depan.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengakui bahwa kondisi keuangan saat ini menjadi proyeksi serius yang memerlukan jawaban komprehensif dari Pemerintah Daerah setidaknya hingga tahun 2028-2029.
“Situasi ini menuntut kami untuk segera bertindak dan mencari solusi mandiri. Kami tidak bisa hanya bergantung pada dana pusat,” tegas Rahmanto.
Menurutnya, fokus utama Pemkab Mura saat ini telah bergeser drastis.
Prioritas kini adalah mempersiapkan dan mengoptimalkan semua sektor yang berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini adalah langkah krusial untuk memastikan kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik tanpa terbebani oleh ketidakpastian transfer dari pusat.
Peningkatan PAD akan difokuskan pada sumber-sumber utama, yakni pajak dan retribusi daerah. Pemkab Mura telah mengidentifikasi secara spesifik kewenangan yang dimiliki, mencakup 7 hingga 9 jenis kewenangan pajak daerah dan 33 jenis retribusi yang secara sah merupakan hak pengelolaan Kabupaten.
Identifikasi ini menjadi dasar pijakan untuk memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada.
Strategi mandiri yang diterapkan Pemkab Murung Raya ini merupakan respons atas realitas keuangan yang dihadapi.
Dengan proyeksi kemandirian fiskal ini, diharapkan ketergantungan daerah terhadap bantuan pusat dapat berkurang signifikan dalam kurun waktu lima tahun ke depan, menjamin Murung Raya memiliki fondasi keuangan yang lebih kuat dan stabil.(md)
Posted in Murung Raya, Pemerintah