Muara Teweh, 2 Desember 2025 — Kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kembali dibuktikan melalui penyerahan langsung sertipikat tanah PTSL oleh Kantor Pertanahan Barito Utara.
Penyerahan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., yang mengunjungi rumah warga penerima sertipikat di beberapa wilayah.
Program door to door ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar menerima sertipikat tanpa kendala dan sebagai bagian kontrol kualitas pelayanan pertanahan.
“Ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Primanda.
Selain penyerahan, tim ATR/BPN turut memberikan sosialisasi fungsi sertipikat sebagai dokumen legal untuk perlindungan hak atas tanah dan potensi penggunaan untuk permodalan usaha.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, mengapresiasi langkah cepat dan responsif ATR/BPN Barito Utara, menyebutnya sebagai terobosan pelayanan publik yang patut dicontoh.
“Ini wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi aset masyarakat,” ucapnya.
Bupati berharap seluruh masyarakat Barito Utara bisa segera menerima manfaat dari program PTSL secara menyeluruh.(Md)
Posted in Barito Utara, Pemerintah