Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan risiko bencana, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana hidrometeorologi.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadi Y. Tingan, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).
Rakor tersebut menjadi momentum untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi potensi bencana yang diprediksi meningkat memasuki musim kemarau.
Dalam rakor tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto memaparkan bahwa hingga 30 Juli 2026 telah terjadi 1.345 kejadian bencana di Indonesia yang didominasi bencana hidrometeorologi.
BNPB juga memprediksi puncak risiko bencana akan terjadi pada Agustus hingga September 2026, dengan Kalimantan Tengah masuk dalam wilayah berisiko tinggi.
Menanggapi kondisi tersebut, Felix menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara akan terus memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah.
“Kehadiran kami dalam Rakor BNPB bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah. Melalui sinergi yang semakin kuat, kami ingin memastikan upaya pencegahan, penanganan darurat, hingga pemulihan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif demi melindungi masyarakat,” kata Felix Sonadi Y. Tingan.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor bersama BPBD, TNI, Polri, instansi terkait, pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat.
“Mitigasi harus menjadi prioritas. Kami akan memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, mengoptimalkan sarana prasarana, serta mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengingatkan seluruh kepala daerah agar mempercepat langkah antisipasi melalui penguatan koordinasi, kesiapan anggaran, personel, dan sarana pendukung.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Felix menambahkan, arahan BNPB dan Pemerintah Provinsi akan menjadi pedoman bagi Pemkab Barito Utara dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan mampu meminimalkan risiko terhadap masyarakat maupun lingkungan.(Md)
Posted in Barito Utara, Pemerintah