MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Shalahuddin memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme koordinasi guna mempermudah perusahaan dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Barito Utara Nomor 400/07/IKESRA/III/2026 tentang Fasilitasi Pengumpulan dan Penyaluran Zakat yang diterbitkan pada 2 Maret 2026.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu (11/3/2026), menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan kontak person untuk membantu proses koordinasi dengan pihak perusahaan.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempermudah proses pengumpulan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kami sudah menyiapkan kontak person untuk mempermudah perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program ini,” kata H Shalahuddin.
Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan kepedulian sosial serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.(Md)
Posted in Barito Utara, Pemerintah